Sosialisasi & Penyuluhan PTSL di Desa Lemahireng
Senin, 17 Februari 2025, bertempat di Aula Balai Desa Lemahireng, telah dilaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah serta prosedur pendaftaran tanah yang lebih mudah dan terjangkau. Dengan adanya program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Lemahireng memiliki legalitas yang sah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari manfaatkan program ini untuk mewujudkan kepemilikan tanah yang aman dan terdaftar! 📜✨
#PTSL2025 #TanahBersertifikat #LegalitasTanah #DesaLemahireng #PembangunanDesa
