Pemerintah Desa Lemahireng mengikuti kegiatan Klasifikasi Desa Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Semarang
Selasa, 18 Februari 2025 – Pemerintah Desa Lemahireng mengikuti kegiatan Klasifikasi Desa Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di tingkat desa.
Acara yang berlangsung dengan penuh antusias ini bertujuan untuk mendorong desa-desa di Kabupaten Semarang meningkatkan layanan berbasis digital. Dengan adanya klasifikasi ini, diharapkan desa-desa mampu mengadopsi teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, transparan, dan inovatif.
Perwakilan Pemerintah Desa Lemahireng yang hadir menyampaikan komitmen penuh untuk terus mengembangkan potensi digital desa. “Kami berharap melalui program ini, Desa Lemahireng dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat akses informasi bagi seluruh warga,” ujar salah satu perwakilan desa.
Program Klasifikasi Desa Digital juga membuka peluang bagi desa untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam memanfaatkan teknologi informasi, mulai dari administrasi, layanan publik, hingga pengelolaan data desa secara terintegrasi.
Dengan mengikuti program ini, Pemerintah Desa Lemahireng optimis dapat menciptakan layanan yang lebih efisien, memperkuat transparansi, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Semoga ke depan, Desa Lemahireng dapat menjadi contoh desa digital yang maju dan inovatif, mampu bersaing di era digital demi kesejahteraan seluruh warganya.
