Visi dan Misi

Visi

Visi Kepala Desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi Kepala desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.

Visi dan misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk tahun 2023 – 2029 yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Lemahireng seperti Pemerintah dea, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta peryimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.

Visi Kepala Desa tahun 2023 – 2029 ini disusun dengan memperhatikan atau mengacu pada visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Semarang tahun 2021 – 2026 yaitu :

 

Bersatu, Berdaulat, Berkepribadian, Sejahtera dan Mandiri (BERDIKARI), Dengan Semangat Gotong Royong, Berdasarkan Pancasila dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber Bhinneka Tunggal Ika

 

Maka berdasarkan pertimbangan diatas visi Desa Lemahireng tahun 2023 – 2029 yaitu :

 

“Terwujudnya Masyarakat Desa Lemahireng yang Maju dan Sejahtera”.

Misi

Misi Kepala desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka mencapai visi pembangunan Desa Lemahireng tahun 2023 – 2029, maka misi yang akan ditempuh oleh Pemerintah Desa Lemahireng adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan dan menjaga amanah yang diberikan oleh warga Desa Lemahireng.
  2. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, adil, bermartabat, tertib, dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
  3. Meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintahan desa Lemahireng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  4. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa dengan memaksimalkan pemanfaatan asset desa dan pengelolaan potensi yang ada di desa.
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa secara merata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berbudaya, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
  7. Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga desa Lemahireng.

 

Misi

 

Misi Kepala desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka mencapai visi pembangunan Desa Lemahireng tahun 2023 – 2029, maka misi yang akan ditempuh oleh Pemerintah Desa Lemahireng adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan dan menjaga amanah yang diberikan oleh warga Desa Lemahireng.
  2. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, adil, bermartabat, tertib, dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
  3. Meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintahan desa Lemahireng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  4. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa dengan memaksimalkan pemanfaatan asset desa dan pengelolaan potensi yang ada di desa.
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa secara merata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berbudaya, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
  7. Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga desa Lemahireng.

 

Kontak Admin Desa