Jingle Desa Lemahireng Anti Korupsi

Jingle ini diciptakan sebagai kampanye positif untuk membangun budaya anti-korupsi di Desa Lemahireng. Dengan nada yang ceria, mudah diingat, dan penuh semangat, jingle ini mengajak seluruh warga untuk bersatu padu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan desa. Liriknya menggambarkan harapan dan komitmen masyarakat Desa Lemahireng untuk bebas dari tindakan korupsi, baik dalam pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari.

Jingle ini dirancang agar sederhana namun kuat, sehingga bisa dinyanyikan oleh siapa saja—mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Musiknya bernuansa tradisional dengan alat musik khas daerah, berpadu dengan ritme modern untuk menciptakan kesan yang segar dan relevan.

Smart Village
Desa Lemahireng

Adat Istiadat Desa Lemahireng

Aftermovie Sedekah Dusun Krajan

Menilik Kebermanfaatan Sedekah Dusun di Desa Lemahireng dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Adat dan agama merupakan dua aspek yang saling terikat dalam kehidupan

manusia, terutama dalam membentuk pola pikir serta perilaku sosial masyarakat.

Meskipun dalam praktiknya, ajaran adat dan agama kerap bertentangan, namun tak

jarang masyarakat melakukan penyesuaian dan adaptasi untuk menyelaraskan salah

satu aspek dengan aspek lainnya. Hasil penyesuaian itulah yang kemudian membuat

banyak ritual adat mengandung unsur religius, pun sebaliknya, praktik agama juga

kerap kali melibatkan elemen budaya lokal. Tradisi Sedekah Dusun menjadi

representasi dari perpaduan aspek adat dan agama yang sampai saat ini masih kita

temukan, salah satunya di Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten

Semarang.

 

Tradisi Sedekah Dusun atau yang sering dikenal dengan istilah Kadeso atau

Kahdeso. Kata Kadeso berasal dari kata Ka atau Kah yang diambil dari kata “sedekah”

dan deso yang berarti “desa”. Kadeso merupakan simbol rasa syukur kepada Tuhan

atas hasil bumi yang diperoleh masyarakat Lemahireng tiap tahunnya. Tradisi ini

tidak hanya menunjukkan adanya ikatan antara masyarakat adat dengan lingkungan

alamnya melainkan juga merupakan wujud rasa terima kasih kepada Sang Pencipta.

WhatsApp Image 2024-11-11 at 19.27.48_a2b5662e
WhatsApp Image 2024-11-11 at 19.27.49_d45e1483
WhatsApp Image 2024-11-11 at 19.27.48_cddae663

Nyadran Punden Desa Lemahireng

Nyadran Punden

Nyadran merupakan tradisi Jawa yang terikat erat dengan penghormatan

kepada leluhur dan nenek moyang dan Punden adalah makam cikal bakal pendiri Desa

Lemahireng. Biasanya, nyadran punden Desa Lemahireng dilaksanakan pada “Sasi

Besar” menjelang bulan “Suro”. Tradisi ini memiliki akar budaya yang dalam, tradisi

nyadran merupakan perpaduan antara kepercayaan lokal dan ajaran Islam.

Mayoritas Masyarakat Desa Lemahireng masih memegang erat tradisi nyadran,

tradisi tersebut juga mengajarkan kedisiplinan dan kepedulian karena tradisi tersebut

dilaksankan setiap satu tahun sekali oleh masyarakat Desa Lemahireng. Makna tradisi

nyadran menurut Masyarakat desa lemahireng merupakan “Penghormatan kepada

Leluhur” Tradisi ini menunjukkan rasa hormat kepada Leluhur yang telah mendahului,

dan dianggap berjasa dalam kehidupan keturunan dan Desa Lemahireng khususnya.

Dalam Pelaksanaanya ketika waktu nyadran sudah tiba warga desa berbondong-

bondong datang ke punden dengan rasa penuh tanggung jawab membawa nasi bucu

dan sejenisnya sebagai sarana dan wujud rasa syukur sekaligus menumbuhkan rasa

kebersamaan karena nantinya nasi bucu yang dibawa setiap warga akan dibagi-bagikan

dan dimakan bersama seluruh warga yang dating. Dengan penuh kesederhanaan

makanan tadi dihidangkan di atas daun pisang dan dimakan bersama seluruh warga yang

hadir dalam kegiatan nyadran tersebut.

SK Kegiatan Lokal Sebagai Implementasi Anti Korupsi

Kontak Admin Desa