Pembahasan Peraturan Desa (Perdes) Aset Desa Lemahireng

Rabu, 12 Februari 2025, bertempat di Aula Balai Desa Lemahireng, telah terlaksana kegiatan Pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang Aset Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPMD, Ketua TP PKK, Karang Taruna Desa, serta Koordinator Linmas.

Pembahasan ini bertujuan untuk mengelola dan mengoptimalkan aset desa secara transparan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan aset desa dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan desa.

Mari bersama membangun Lemahireng yang lebih maju dan berdaya! 💪✨

#PerdesAsetDesa #TransparansiDesa #LemahirengMaju #PembangunanBerkelanjutan

Related Posts

Kontak Admin Desa