Pengumuman Resmi: Pemilu Serentak Akan Dilaksanakan pada 14 Februari 2024

Desa Lemahireng, 6 Februari 2024 – Suasana haru dan antusias menyelimuti Desa Lemahireng dengan pengumuman resmi bahwa Pemilihan Umum Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Keputusan ini telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melalui serangkaian proses penyusunan dan penetapan.

Hari ini, di Kantor Desa Lemahireng, Ketua KPU Desa Lemahireng, Budi Santoso, mengumumkan secara resmi tanggal pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak. Pengumuman ini menyusul dari Keputusan KPU Desa Lemahireng yang telah memutuskan bahwa proses demokrasi ini akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Dalam pengumuman tersebut, Budi Santoso juga menegaskan bahwa seluruh warga Desa Lemahireng diharapkan untuk turut serta dalam proses pemilihan ini. Dia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan melalui pemilihan pemimpin yang tepat.

Pengumuman ini disambut dengan berbagai reaksi dari warga desa. Beberapa di antaranya menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam proses demokrasi tersebut, sementara yang lain mengungkapkan harapan agar pemilihan kali ini berjalan dengan lancar dan adil.

KPU Desa Lemahireng juga akan segera memulai tahapan persiapan yang lebih intensif, termasuk penyusunan daftar pemilih, pengaturan logistik, dan pelatihan bagi petugas pemilu. Semua ini dilakukan dengan tujuan agar Pemilihan Umum Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan meriah.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/