Pendampingan Perwujudan Desa Anti Korupsi di Desa Lemahireng
Selasa, 24 September 2024 bertempat di Kantor Desa Lemahireng, Kepala Desa beserta Tim Desa Anti Korupsi di desa lemahireng menyambut bapak Camat Bawen yang didampingi Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan beserta Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten Semarang dalam pendampingan perwujudan Desa Anti Korupsi diwilayah Kecamatan Bawen.
Desa Lemahireng merupakan Desa yang ditunjuk untuk mengikuti proses perwujudan Desa Anti Korupsi. Kegiatan Pendampingan pada kali ini adalah mendampingi dalam pemenuhan kelengkapan data / dokumen, dan menginventarisir permasalahan dan kendala yang dialami oleh Tim Desa Lemahireng.
Dengan proses pembentukan Desa Anti Korupsi ini, besar harapan kami dapat memberikan semangat bagi Desa-Desa dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang akuntabel, bersih dan transparan.