Pendampingan Desa Anti Korupsi Desa Lemahireng oleh Tim Pendamping Kabupaten Semarang
Desa Lemahireng Menuju Desa Anti Korupsi: Pendampingan dari Tim Kabupaten Semarang Dukung Transparansi dan Akuntabilitas
Pada 23 Oktober 2024, Desa Lemahireng melaksanakan kegiatan pendampingan Desa Anti Korupsi yang dihadiri oleh Tim Pendamping Kabupaten Semarang. Berbagai elemen desa, termasuk LPMD, TP PKK, Linmas, dan Karang Taruna, turut berpartisipasi dalam upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi di tingkat desa.