Pemerintah Desa Lemahireng Gelar Review RPJM Desa dalam Rangka Penyesuaian UU Nomor 3 Tahun 2024
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Pemerintah Desa Lemahireng mengadakan kegiatan Review RPJM Desa yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari berbagai lembaga desa dan Linmas. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Review ini bertujuan untuk memastikan bahwa arah pembangunan desa tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lemahireng.