Pemerintah Desa Lemahireng Gelar Musyawarah Dusun Jelang Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Pemerintah Desa Lemahireng melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di 4 dusun, yaitu Dusun Kenongo, Dusun Krajan, Dusun Klowoh, dan Dusun Kalisalak pada jadwal yang berbeda.
Musdus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, kebutuhan, dan permasalahan yang ada di masing-masing dusun, sekaligus membahas prioritas pembangunan yang diharapkan dapat menjadi bagian dari rencana kerja desa tahun 2027.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Tim Penyusun RKP Desa, anggota BPD, LKD, Ketua RW, Ketua RT, Ketua PKK RW, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta tokoh agama di masing-masing dusun.
Berbagai aspirasi yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan RKP Desa dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan desa.
Karena pembangunan yang baik bukan hanya tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang mendengarkan apa yang dibutuhkan masyarakat.




