“Aksi Bersama Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya”

Menindaklanjuti Kebijakan dari Kecamatan Bawen, Pemerintah desa lemahireng melakasanakan
“Aksi Bersama Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya”,

yang akan dilaksanakan secara rutin Setiap Hari Senin, Rabu dan Tanggal 17 pukul 10.00 WIB, diKantor Pemerintah Desa.

Kebijakan ini mendasarkan Surat Edaran Bersama Forkopimca Bawen (Camat, Danramil dan Kapolsek) Nomor 29/022.1/2024 – Nomor 307/1/2024 – Nomor SE/1/I/HUK.5.6/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang *”MEMPERDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA”*, dengan harapan dapat memupuk Nasionalisme dan Semangat Persatuan Kesatuan Bangsa diwilayah.

Lalu apa yang harus dilakukan ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan?

Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, untuk dapat berdiri mengambil sikap sempurna (meluruskan lengan kebawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap kedepan merapat pada paha, disertai pandangan lurus kedepan) sampai dengan lagu selesai diperdengarkan, dan selanjutnya dapat menyesuaikan dengan aktifitas kembali.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kontak Admin Desa