KABAR GEMBIRA UNTUK WAJIB PAJAK!
Pemerintah Desa Lemahireng menginformasikan adanya kesempatan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 untuk Masa Pajak 2013–2024.
✨ Yuk, manfaatkan kesempatan ini!
Segera lakukan pembayaran PBB-P2 Anda dan nikmati kesempatan penghapusan sanksi administratif.
📅 Berlaku:
1 Juli 2026 s.d. 30 September 2026
💳 Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui BUMDes Lemahireng.
Mari bersama-sama menjadi warga yang taat pajak demi mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Lemahireng. 🤝🏡
📌 Jangan sampai terlewat! Bayar PBB-P2 sebelum 30 September 2026.