Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD
Dalam rangka persiapan pengisian Anggota BPD tahun 2026, Pemerintah Desa bersama BPD melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD, yang dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RW, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa:
✔️ Jumlah anggota BPD ditetapkan sebanyak 9 orang, berdasarkan jumlah penduduk desa sebanyak 8.644 jiwa
✔️ Dibentuk panitia pengisian anggota BPD sebanyak 9 orang, terdiri dari 2 unsur perangkat desa dan 7 unsur masyarakat
✔️ Mekanisme pemilihan anggota BPD dilaksanakan melalui musyawarah perwakilan
Semoga proses pengisian anggota BPD nanti berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan wakil masyarakat yang amanah.

