Musyawarah Desa
Rabu, 15 Januari 2025 bertempat di aula balai desa Lemahireng.
Pemerintah Desa Lemahireng melaksanakan Musyawarah Desa untuk menyampaikan dan membahas hal-hal penting demi kemajuan desa, meliputi:
✅ Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025
✅ Sosialisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026
✅ Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2026
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RW, serta tokoh masyarakat. Seluruh proses musyawarah dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Melalui musyawarah desa ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan desa serta turut mengawal pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Desa dibangun dengan keterbukaan, dikuatkan oleh kebersamaan.
